Mulyana Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kutim Gantikan Almarhum Asmawardi
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kutim.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR- DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-XIV masa
persidangan ke-III tahun 2022/2023. Ketua DPRD Kutim, Joni, secara resmi
melantik dan meresmikan pengangkatan Hj. Mulyana sebagai Pengganti Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD Kutim.
Pelantikan Mulyana sebagai PAW anggota DPRD
Kutim ini berlangsung menggantikan Almarhum Asmawardi, yang telah meninggal
dunia beberapa bulan lalu.
Proses pelantikan ini didasarkan pada Surat
Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor
2/2023 tentang pemberhentian H. Asmawardi sebagai anggota DPRD Kutim masa
jabatan 2019-2024, serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Isran Noor nomor
100.1.4.2/29/bpo/nomor 2/2023 yang menetapkan pengangkatan Mulyana sebagai
pengganti antar waktu anggota DPRD Kutim.
Upacara pelantikan ini dihadiri oleh 23
anggota dewan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris
Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kutim, pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), serta keluarga Alm.
Asmawardi dan sanak saudara Mulyana. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kutim pada hari Senin (10/7/2023).
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan
sumpah janji oleh Mulyana yang dipandu oleh Ketua DPRD Joni. Setelah itu,
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan
penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Kutim.
Dalam sambutannya, Joni menyampaikan ucapan
selamat kepada Mulyana yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD. Ia
mengajak Mulyana untuk bekerja secara sinergi dalam memperjuangkan aspirasi
rakyat Kabupaten Kutim, serta menjalankan tanggung jawab penuh sebagai wakil
rakyat. Joni berharap Mulyana dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar
bagi masyarakat.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai anggota legislatif, kami berharap Hj. Mulyana dapat memperjuangkan
kepentingan masyarakat secara optimal. Selamat bergabung di DPRD Kutim,"
ujar Joni dengan tegas.
Pelantikan Mulyana sebagai PAW anggota DPRD
Kutim ini diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif di Kabupaten Kutim
serta membawa perubahan positif dalam mewujudkan pembangunan yang
berkesinambungan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(ADV)